Oleh SUJARI (Mahasiswa STAIN Jember, 2007/2008)
Pendidikan Islam, yaitu bimbingan jasmani dan rohani menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam. Dengan pengertian lain Pendidikan Islam merupakan suatu bentuk kepribadian utama yakni kepribadian muslim. kepribadian yang memiliki nilainilai agama Islam, memilih dan memutuskan serta berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam, dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Islam. Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang bertujuan membentuk individu menjadi makhluk yang bercorak diri, berderajat tinggi menurut ukuran Allah dan isi pendidikannya adalah mewujudkan tujuan ajaran Allah (Djamaluddin, 1999: 9).
Menurut Hasan Langgulung yang dikutip oleh Djamaluddin (1999), Pendidikan Islam ialah pendidikan yang memiliki empat macam fungsi yaitu :
• Menyiapkan generasi muda untuk memegang peranan-peranan tertentu dalam masyarakat pada masa yang akan datang. Peranan ini berkaitan erat dengan kelanjutan hidup masyarakat sendiri.
• Memindahkan ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan peranan-peranan tersebut dari generasi tua kepada generasi muda.
• Memindahkan nilai-nilai yang bertujuan untuk memilihara keutuhan dan kesatuan masyarakat yang menjadi syarat mutlak bagi kelanjutan hidup suatu masyarakat dan peradaban.
• Mendidik anak agar beramal di dunia ini untuk memetik hasilnya di akhirat.
An-Naquib Al-Atas yang dikutip oleh Ali, mengatakan pendidikan Islam ialah usaha yang dialakukan pendidik terhadap anak didik untuk pengenalan dan pengakuan tempat-tempat yang benar dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan sehingga membimbing kearah pengenalan dan pengakuan akan tempat Tuhan yang tepat di dalam tatanan wujud dan keberadaan (1999: 10 ).
Adapun Mukhtar Bukhari yang dikutip oleh Halim Soebahar, mengatakan pendidikan Ialam adalah seganap kegiatan yang dilakukan seseorang atau suatu lembaga untuk menanamkan nilai-nilai Islam dalam diri sejumlah siswa, dan keseluruhan lembaga-lembaga pendidikan yang mendasarkannya program pendidikan atau pandangan dan nilai-nilai Islam (2002: 12).
Pendidikan Islam adalah jenis pendidikan yang pendirian dan penyelenggaraannya didorong oleh hasrat dan semangat cita-cita untuk mengejewantahkan nilai-nilai Islam, baik yang tercermin dalam nama lembaganya maupun dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan (Soebahar, 2002: 13).
Kendati dalam peta pemikiran Islam, upaya menghubungkan Islam dengan pendidikan masih diwarnai banyak perdebatan, namun yang pasti relasi Islam dengan pendidikan bagaikan dua sisi mata uang, mereka sejak awal mempunyai hubungan filosofis yang sangat mendasar, baik secara ontologis, epistimologis maupun aksiologis.
Yang dimaksud dengan pendidikan Islam disini adalah : pertama, ia merupakan suatu upaya atau proses yang dilakukan secara sadar dan terencana membantu peserta didik melalui pembinaan, asuhan, bimbingan dan pengembangan potensi mereka secara optimal, agar nantinya dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran islam sebagai keyakinan dan pandangan hidupnya demi keselamatan di dunia dan akherat. Kedua, merupakan usaha yang sistimatis, pragmatis dan metodologis dalam membimbing anak didik atau setiap individu dalam memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran islam secara utuh, demi terbentuknya kepribadian yang utama menurut ukuran islam. Dan ketiga, merupakan segala upaya pembinaan dan pengembangan potensi anak didik untuk diarahkan mengikuti jalan yang islami demi memperoleh keutamaan dan kebahagiaan hidup di dunia dan di akherat.
Menurut Fadlil Al-Jamali yang dikutip oleh Muzayyin Arifin, pendidikan Islam adalah proses yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik dan mengangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar (fitroh) dan kemampuan ajarnya (2003: 18).
Maka dengan demikian, pendidikan Islam dari beberapa pengertian di atas penulis menyimpulkan, bahwa pendidikan Islam sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia, baik dari aspek rohaniah, jasmaniah, dan juga harus berlangsung secara hirarkis. oleh karena itu, pendidikan Islam merupakan suatu proses kematangan, perkembangan atau pertumbuhan baru dapat tercapai bilamana berlangsung melalui proses demi proses kearah tujuan transformatif dan inovatif.
Pendidikan islam sebagaimana rumusannya diatas, menurut Abd Halim Subahar ( 1992 : 64) memiliki beberapa prinsip yang membedakannya dengan pendidikan lainnya, antara lain :
• Prinsip tauhid
• Prinsip Integrasi
• Prinsip Keseimbangan
• Prinsip persamaan
• Prinsip pendidikan seumur hidup, dan
• Prinsip keutamaan.
Sedangkan tujuan pendidikan islam dapat dirumuskan sebagai berikut :
• Untuk membentuk akhlakul karimah.
• Membantu peserta didik dalam mengembangkan kognisi, afeksi dan psikomotori guna memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran islam sebagai pedoman hidupnya sekaligus sebagai kontrol terhadap pola fikir, pola laku dan sikap mental.
• Membantu peserta didik mencapai kesejahteraan lahir batin dangan membentuk mereka menjadi manusia beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, memiliki pengetahuan dan keterampilan, berkepribadian integratif, mandiri dan menyadari sepenuhnya peranan dan tanggung jawab dirinya di muka bumi ini sebagai abdulloh dan kholifatulloh.
Dengan demikian, sesungguhnya pendidikan islam tidak saja fokus pada education for the brain, tetapi juga pada education for the heart. Dalam pandangan islam, karena salah satu misi utama pendidikan islam adalah dalam rangka membantu peserta didik mencapai kesejahteraan lahir batin, maka ia harus seimbang, sebab bila ia hanya focus pada pengembangan kreatifiats rasional semata tanpa diimbangi oleh kecerdasan emosional, maka manusia tidak akan dapat menikmati nilai kemajuan itu sendiri, bahkan yang terjadi adalah demartabatisasi yang menyebabkan manusia kehilangan identitasnya dan mengalami kegersangan psikologis, dia hanya meraksasa dalam tehnik tapi merayap dalam etik.
Demikian pula pendidikan islam mesti bersifat integralitik, artinya ia harus memandang manusia sebagai satu kesatuan utuh, kesatuan jasmani rohani, kesatuan intelektual, emosional dan spiritual, kesatuan pribadi dan sosial dan kesatuan dalam melangsungkan, mempertahankan dan mengembangkan hidup dan kehidupannya.
Dasar-Dasar Pendidikan Islam
Dalam setiap aktivitas manusia sebagai instrumen transformasi ilmu pengetahuan, budaya, dan sebagai agen perubahan sosial, pendidikan memerlukan satu landasan fundamental atau basik yang kuat. Adapaun dasar yang di maksud adalah dasar pendidikan Islam suatu totalitas pendidikan yang wajib bersandar pada landasan dasar sebagaimana yang akan dibahas dalam bagian berikut ini.
Pendidikan Islam baik sebagai konsep maupun sebagai aktivitas yang bergaerak dalam rangka pembinaan kepribadian yang utuh, paripurna atau syumun, memerlukan suatu dasar yang kokoh. kajian tentang pendidikan Islam tidak lepas dari landasan yang terkait dengan sumber ajaran Islam yaitu :
• Al-Qur’an
Al-Qur’an ialah firman Allah berupa wahyu yang disampaikan oleh Jibril kepada Nabi Muhammad SAW. Di dalamnya terkandung ajaran pokok yang dapat dikembangkan untuk keperluan aspek kehidupan melalui ijtihad. Ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an itu terdiri dari dua prinsip besar, yaitu yang berhubungan dengan masalah keimanan yang disebut aqidah dan yang berhubungan dengan amal disebut syari’ah. Oleh karena itu pendidikan Islam harus menggunakan Al-Qur’an sebagai sumber dalam merumuskan berbagai teori tentang pendidikan Islam sesuai dengan perubahan dan pembaharuan (Darajat, 2000: 19).
• As-Sunnah
As-Sunnah ialah perkataan, perbuatan ataupun pengakuan rasul. Yang di maksud dengan pengakuan itu ialah kejadian atau perbuatan orang lain yang diketahui oleh Rasulullah dan beliau membiarkan saja kejadian atau perbuatan itu berjalan. Sunnah merupakan sumber ajaran kedua sesudah Al-Qur’an yang juga sama berisi pedoman untuk kemaslahatan hidup manusia dalam segala aspeknya, untuk membina umat menjadi manusia seutuhnya atau muslim yang bertaqwa. Untuk itulah rasul Allah menjadi guru dan pendidik utama.
Maka dari pada itu, Sunnah merupakan landasan kedua bagi cara pembinaan pribadi manusia muslim dan selalu membuka kemungkinan penafsiran berkembang. Itulah sebabnya mengapa ijtihad perlu ditingkatkan dalam memahaminya termasuk yang berkaitan dengan pendidikan. As-Sunnah juga berfungsi sebagai penjelasan terhadap beberapa pembenaran dan mendesak untuk segara ditampilkan yaitu :
1. Menerangkan ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat umum
2. Sunnah mengkhitmati Al-Qur’an.
• Ijtihad
Ijtihad adalah istilah para fuqoha, yaitu berfikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ilmuan syari’at Islam untuk menetapkan atau menentukan sesuatu hukum syara’ dalam hal-hal yang ternyata belum ditegaskan hukumnya oleh Al-Qur’an dan Sunnah. Namun dengan demikian ijtihad dalam hal ini dapat saja meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan, tetapi tetap berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah.
Oleh karena itu, ijtihad dipandang sebagai salah satu sumber hukum Islam yang sangat dibutuhkan sepanjang masa setelah rasul Allah wafat. Sasaran ijtihad ialah segala sesuatu yang diperlukan dalam kehidupan, yang senantiasa berkembang. Ijtihad dalam bidang pendidikan sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin maju bukan saja dibidang materi atau isi, melainkan juga dibidang sistem.
Secara substansial ijtihad dalam pendidikan harus tetap bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah yang diolah oleh akal yang sehat dari para ahli pendidikan Islam.
• Al-Kaun
Maksud Allah menurunkan ayat kauniyah tersebut yaitu untuk mempermudah pemahaman manusia terhadap lingkungan sekitar sehingga dapat mengakui kebesarannya seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an surat Ar- Ra’du ayat 3 yang berbunyi :
نياثنين يا زوجييل فيهيمرت جعل اﻟثي كنيرا وﻣ وانهييروس اييهل فيض وجعد الريوهواﻟدي ﻣ
نم ﻳتفكروقوﻳت ﻟي دﻟك لنهارا ن فاﻟ ﻳغش اﻟيل
Artinya : “Dialah Tuhan yang mmembentangkan bumi dan menjadikan gunung-gunung, sungai-sungai padanya. Dia menjadikan padanya buah-buahan berpasang-pasangan. Allah jualah yang menutup malam kepada siang sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi kaum yang berfikir” (Depag RI, 1992: 368).
Berdasarkan firman Allah di atas, bahwa setiap orang berfikir harus mengakui kebesaran Allah dan hal ini relevan untuk dijadikan dasar dalam pendidikan Islam.
3. Unsur-Unsur Pendidikan Islam
Dalam implementasinya, fungsinya, pendidikan Islam sangat memperhatikan aspek yang mendukung atau unsur yang turut mendukung terhadap tercapainya tujuan dari pendidikan Islam. Adapun aspek atau unsur-unsur tersebut adalah :
1. Tujuan Pendidikan Islam
Menurut Fadlil Aljamali yang dikutip oleh Abdul Halim Soebahar sebagai berikut: Pertama, mengenalkan manusia akan perannya diantara sesama (makhluk) dan tanggung jawab pribadinya. Kedua, mengenalkan manusia akan interaksi sosial dan tanggung jawab dalam tata hidup bermasyarakat. Ketiga, mengenalkan manusia akan alam ini dan mengajak mereka untuk mengetahui hikmah diciptakannya serta memberi kemungkinan untuk mengambil manfaat dari alam tersebut. Keempat, mengenalkan manusia akan pencipta alam ini (Allah) dan memerintahkan beribadah kepada-Nya (2002: 19-20).
Tujuan pendidikan Islam adalah tercapainya pengajaran, pengalaman, pembiasaan, penghayatan dan keyakinan akan kebenarannya. Sedangkan menurut Zakiyah Dzarajat tujuan pendidikan Islam yaitu membentuk insan kamil dengan pola taqwa dapat mengalami perubahan, bertambah dan berkurang dalam perjalanan hidup seseorang. Oleh karena itulah tujuan pendidikan Islam itu berlaku selama hidup untuk menumbuhkan, memupuk, mengembangkan, memelihara dan mempertahankan (2000: 31).
Hal yang sama pula tujuan pendidikan Islam dapat dipahami dalam firman Allah :
نانتﻢ ﻣﺴلموال وتن تموته ولقاق تاتقوا اﻟله حوا ن اﻣنﻳاﻳهااﻟدﻳ
Arinya: “Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dengan sebenarbenarnya taqwa; dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim (QS. 3 Ali-Imron: 102).
Sedangkan menurut Ahmad D Marimba yang dikutip oleh Halim Soebahar, menyatakan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah terbentuknya muslim. Dan menurutnya bahwa tujuan demikian identik dengan tujuan hidup setiap muslim. Adapun tujuan hidup seorang muslim adalah menghamba kepada Allah yang berkaitan dengan firman Allah Surat Dzariat 56 yang berbunyi :
ال ﻟيعﺒدوننس جن واللقت اﻟوﻣا خ
Artinya: “Dan aku (Allah) tidak menjadikan jin dan manusia melainkan untuk meyembahKu”.
Dan masih banyak beberapa deskripsi yang membahas tentang tujuan pendidikan Islam seperti konfrensi pendidikan di Islamabat tahun 1980, bahwa pendidikan harus merealisasikan cita-cita (idealitas) Islam yang mencakup pengembangan kepribadian muslim secara meyeluruh yang harmonis yang berdasarkan fisiologis dan psikologis maupun yang mengacu kepada keimanan dan sekaligus berilmu pengetahuan secara berkeseimbangan sehingga terbentuklah muslim yang paripurna, berjiwa tawakkal secara total kepada Allah sebagaimana firman Allah Surat Al-An’am Ayat 162:
ني ﻟله رب اﻟعلميي وﻣﺤياي وﻣماتي ونﺴكصلتن قل ا
Artinya: “Katakanlah sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanya bagi Allah, tuhan semesta alam”. Imam Al-Ghazali mengatakan tujuan penddikan Islam adalah untuk mencapai kesempurnaan manusia yang mendekatkan diri kepada Allah dan bertujuan meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat. (Langgulung, 1990: 9).
Maka dari pada itu, tujuan pendidikan Islam dirumuskan dalam nilai-nilai filosofis yang termuat dalam filsafat pendidikan Islam. Seperti halnya dasar pendidikannya, maka tujuan pendidikan Islam juga identik dengan tujuan Islam itu sendiri. Sedanagkan Muhammad Umar Altomi Al-Zaibani yang dikutip oleh Djalaluddin, mengatakan tujuan pendidikan Islam adalah untuk mempertinggi nilai-nilai akhlak hingga mencapai akhlak ul karimah. Tujuan ini sama dan sebangun dengan tujuan yang akan dicapai oleh misi kerasulann yaitu “membimbing manusia agar berakhlak mulia”. (2001: 90).
Maka dengan demikian tujuan pendidikan Islam yang berdasarkan deskripsi di atas ialah menanamkan makrifat (kesadaran) dalam diri manusia terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah, kesadaran selaku anggota masyarakat yang harus meiliki rasa tanggung jawab sosial terhadap pembinaan masyarakatnya, serta menanamkan kemampuan manusia untuk menolak, memanfaatkan alam sekitar sebagai ciptaan Allah bagi kepentingan kesejahteraan manusia, dan kegiatan ibadahnya kepada pencipta alam itu sendiri.
Telah kita ketahui, bahwa dasar tujuan pendidikan ditiap-tiap negara itu tidak selalu tetap sepanjang masa, melainkan sering mengalami perubahan atau pergantian, sesuai dengan perkembangan zaman. Perumbakan itu biasanya akibat dari pertentangan pendirian atau ideologi yang ada di dalam masyarakat itu. Hal ini kerap kali terjadi lebih-lebih di negara yang belum stabil kehidupan politiknya, karena mereka yang bertentangan itu sadar bahwa pendidikan memegang peranan penting sebagai generasi bangsa.
Sama halnya dengan tujuan pendidikan di Indonesia juga selalu berubah-rubah, dikarenakan kondisi dan situasi politiknya tidak stabil. Hal ini dibuktikan mulai tahun 1946 sampai pada saat sekarang. Dengan demikian tujuan pendidikan itu tidak berdiri sendiri, melainkan dirumuskan atas dasar hidup bangsa dan cita-cita negara dimana pendidikan itu dilaksanakan. Sikap hidup itu dilandasi oleh norma-norma yang berlaku bagi semua warga negara.
Oleh karena itu, sebelum seseorang melaksanakan tugas kependidikannya, terlebih dahulu harus memahami falsafah negara, supaya norma yang melandasi hidup bernegara itu tercermin dari tindakannya, agar pendidikan yang diarahkan kepada pembentukan sikap posisi pada peserta didik hendaknya diperhitungkan pula bahwa manusia muda (peserta didik) itu tidak hidup tersendiri di dunia ini. (Uhbiyati, dkk,2001:135-139)
2. Subjek Pendidikan.
Subjek pendidikan adalah orang yang berkenaan langsung dengan proses pendidikan dalam hal ini pendidik dan peserta didik. Peserta didik yaitu pihak yang merupakan sabjek terpenting dalam pendidikan. Hal ini disebabkan atau tindakan pendidik itu diadakan atau dilakukan hanyalah untuk membawa anak didik kepada tujuan pendidikan Islam yang dicita-citakan. Dalam PPRI No. 19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa yang dimaksud dengan peserta didik ialah anggota masyarakat yang berusaha menyumbangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu (PPRI, 2005: 12)
Pendidik atau guru secara implisit ia telah merelakan dirinya dan memikul dan menerima sebagai tanggung jawab pendidikan yang terpikul dipundak pada oranag tua. (Dzarajat, 2000: 39)
Maka dengan demikian subjek pendidikan Islam yaitu semua manusia yang berproses dalam dunia pendidikan baik formal, informal maupunn nonformal yang sama-sama mempunyai tujuan demi pengembangan kepribadiannya. Sehingga menjadi insan yang mempunyai kesadaran penuh kepada sang pencipta.
3. Kurikulum dan Materi.
Hal penting yang perlu diketahui dalam proses belajar mengajar atau proses kependidikan dalam suatu lembaga adalah kurikulum (Arifin, 2003: 77). Menurut Soedijarto yang dikutip Khoiron Rosyadi mengartikan kurikulum dengan lima tingkatan, yaitu : Pertama, sebagai serangkaian tujuan yang menggambarkan berbagai kemapuan (pengetahuan dan keterampilan), nilai dan sikap yang harus dikuasi dan dimiliki oleh peserta didik dari suatu satuan pendidikan; Kedua, sebagai kerangka materi yang memberikan gambaran tentang bidang-bidang study yang harus dipelajari oleh peserta didik untuk menguasai serangkaian kemampuan, nilai dan sikap yang secara institusional harus dikuasi oleh peserta didik setelah selesai dengan pendidikannya; Ketiga, diartikan sebagai garis besar materi dari suatu bidang study yang telah dipilih untuk dijadikan objek belajar. Keempat, adalah sebagai panduan dan buku pelajaran yang disusun untuk menunjang terjadinya proses belajar mengajar; Kelima, adalah sebagai bentuk dan jenis kegiatan belajar mengajar yang dialami oleh para pelajar, termasuk di dalamnya berbagai jenis bentuk dan frekuensi evaluasi yang digunakan sebagai bagian terpadu dari strategi belajar mengajar yang direncanakan untuk dialami para pelajar. (2004:243-244)
Oleh karena, itu kurikulum menggambarkan kegiatan belajar mengajar dalam suatu lembaga kependidikan tidak hanya dijabarkan serangkai ilmu pengetahuan yang harus diajarkan pendidik kepada anak didik, dan anak didik mempelajarinya. Tetapi juga segala kegiatan yang bersifat kependidikan yang dipandanag perlu, karena mempunyai pengaruh terhadap anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam. Adapun pengertian kurikulum secara etimologi berasal dari bahasa latin, (suatu jarak yang harus ditempuh dalam pertandingan olahraga), kemudian yang dialihkan kedalam pengertian pendidikan menjadi suatu lingkaran pengajaran dimana guru dan murid terlibat didalamnya. Dan secara termenologi adalah menunjukkan tentang segala mata pelajaran yang dipelajarai dan juga semua pengalamam yang harus diperoleh serta semua kegiatan yang harus dilakukan anak.
Adapun yang dimaksud dengan materi yaitu bahan-bahan atau pengalaman belajar ilmu agama Islam yang disusun sedemikian rupa atau disampaikan kepada anak didik.(Uhbiyati, 2003:14)
Materi dan kurikulum memiliki keterkaitan atau depadensi yang sangat erat mengingat meteri merupakan integral dari kurikulum, dan pencapaian materi secara sistematis diatur dari kurikulum yang ada.
4. Metode, Media, dan Evaluasi.
Metode merupakan instrumen dan dipergunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau alat yang mempunyai fungsi ganda, yaitu yang bersifat polipragmatis dan monopragmatis. Oleh karena itu, metode dalam pengertian litter lijk, kata “metode” berasal dari bahasa grek yang terdiri dari meta yang berarti “melalui”, dan hodos yang berarti “jalan”. Jadi metode berarti “jalan yang dilalui”. Maka secara umum metode diartikan sebagai cara mengerjakan sesuatu, cara itu mungkin baik mungkin tidak baik. atau metode juag dapat diartikan sebagai cara untuk mempermudah pemberian, pemahaman kepada anak didik mengenai bahan atau materi yang diajarkan. (Arifin, 2003: 89)
Media, menurut gerlach dan Eli sebagaimana dikutip Azhar Arsyad, mengatakan bahwa media apabila dipahami secara garis besar adalah manusia, materi, atau kejadian yang membangun kondisi yang membuat siswa mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan atau sikap (1996: 1) Jadi media merupakan sarana untuk mempermudah pemberian pemahaman kepada peserta didik.
Evaluasi adalah suatu proses berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai keputusan-keputusan yang dibuat dalam merancang suatu sistem pengajaran atau yang dimaksud evaluasi dalam pendidikan Islam adalah merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku peserta didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental psikologis dan spritual religius, karena manusia hasil pendidikan Islam bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap religius melainkan juga berilmu dan berketarampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya. (Arifin, 2000: 238)
Dalam rangka menilai keberhasilan pendidikan, evaluasi penting untuk dilaksanakan karena sebagai pijakan dalam merumuskan program-program pendidikan yang akan datang.
5. Lingkungan.
Lingkungan ialah sesuatu yang berada diluar diri anak dan mempengaruhi perkembangannya. Lingkungan sendiri dibagi tiga macam yang keseluruhannya mendukung terhadap proses implementasi pendidikan Islam, misalnya masyarakat, sekolah, dan keluarga. Dalam arti yang luas lingkungan mencakup iklim dan geografis, tempat tinggal, adat istiadat, pengetahuan, pendidikan dan alam. Oleh karena itu, dengan kata lain lingkungan ialah segala sesuatu yang tampak dan terdapat dalam alam kehidupan yang senantiasa berkembang. (Daradjat, 2000: 63) Jadi lingkungan mempunyai andil yang sangat signifikan dalam pembentukan sikap dan prilaku yang pada akhirnya akan membentuk sebuah kepribadian yang sempurna.