Rencana pembelajaran merupakan suatu rencana yang berisi langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang disusun secara sistematis sebagai pedoman bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas yang sistematikanya adalah Standar Kopentensi, Kompetensi Dasar, Indikator, Alokasi Waktu, Tujuan Pembelajaran, Materi Prasyarat, Materi Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Alat dan Sumber Belajar dan Penilaian.
Semakin baik perencanaan yang dibuat, semakin mudah pelaksanaan kegiatan pembelajaran sehingga semakin tinggi kemungkinan hasil belajar yang dicapai.
Oleh sebab itu guru harus selalu mengembangkan rencana pembelajaran yang tentunya harus disesuaikan dengan kondisi kelas yang dibinanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar