Kalau kita membaca dokumen kurikulum 2013, terdapat harapan yang begitu tinggi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Misi dan visi kurikulum 2013 sejalan dengan ciri-ciri masyarakat abad 21 yang terdapat dalam dokumen PBB.
Kurikulum 2013 merupakan hasil evaluasi terhadap KTSP dan menjadi penguat dalam peningkatan kompetensi yang seimbang antara sikap (attitude), keterampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge). Kompetensi bukan hanya pengetahuan kognitif saja tetapi juga memuat sikap, pengetahuan dan keterampilan yang merupakan dasar dari kompetensi inti. Pada kurikulum 2013 proses pembelajaran berbasis pada kompetensi dengan didukung oleh 4 pilar aktivitas pembelajaran yaitu produktif, kreatif, inovatif dan afektif pada penekanan penguatan soft skill.
Kurikulum 2013 merupakan hasil evaluasi terhadap KTSP dan menjadi penguat dalam peningkatan kompetensi yang seimbang antara sikap (attitude), keterampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge). Kompetensi bukan hanya pengetahuan kognitif saja tetapi juga memuat sikap, pengetahuan dan keterampilan yang merupakan dasar dari kompetensi inti. Pada kurikulum 2013 proses pembelajaran berbasis pada kompetensi dengan didukung oleh 4 pilar aktivitas pembelajaran yaitu produktif, kreatif, inovatif dan afektif pada penekanan penguatan soft skill.
Perubahan paradigma dari siswa "diberi tahu" menjadi "mencari tahu" membutuhkan kesiapan guru dan sarana prasarana penunjang. Mengapa guru harus siap? Karena dalam kurikulum 2013, guru hanya mendorong peserta didik untuk mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Oleh karena itu, seorang guru harus memiliki aspek kompetensi pedagogi; kompetensi akademik (keilmuan); kompetensi sosial; dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan, guru juga harus cerdas dan adaptif terhadap setia perubahan.
Selain itu, pelaksanaan kurikulum 2013 harus didukung oleh dua faktor yakni faktor penentu dan faktor pendukung kebehasilan kurikulum 2013. Faktor penentu yakni kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dengan kurikulum dan buku teks sedangkan faktor penunjang yakni ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk kurikulum, penguatan peran pemerintah daam pembinaan dan pengawasan dan penguatan manajemen dan budaya sekolah. Untuk menunjang aktivitas selama proses pembelajaran baik mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menalar dan menciptakan, apa yang diperoleh atau diketahui siswa selama pembelajaran berlangsung, maka dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai.
Proses siswa mencari tahu apa yang dibutuhkan kaitannya dengan materi pelajaran dapat dilakukan melalui buku paket dan sumber belajar lain yang mudah dilakukan oleh siswa. Sumber belajar lain dapat diperoleh melalui internet dan media pembelajaran yang disiapkan oleh guru seperti tutorial berupa visual dan audio visual. Inilah yang diharapkan dalam dokumen kurikulum 2013 yakni mengintegrasikan media TIK ke semua mata pelajaran.
Pengintegrasian media TIK membutuhkan kesiapan sekolah dengan dukungan dari pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus menyiapkan kebijakan yang dapat menunjang terwujudnya pelaksanaan kurikulum 2013. Hampir semua sekolah tidak dapat mengimplementasikan kurikulum 2013 akibat kurangnya dukungan sarana dan prasarana yang dimiliki. Sebut saja fasilitas internet beserta laboratoriumnya, masih banyak sekolah yang tidak dapat menikmati internet. Perpustakaan yang tidak lengkap, sehingga pada akhirnya dapat menyulitkan siswa untuk melakukan aktivitas mencari tahu atas materi yang diajarkan.
Sistem pemerintahan desentralisasi yang memberikan kewenangan kepada para kepala daerah untuk mengurus wilayahnya masing-masing menjadi hambatan dalam pengimplementasian kurikulum 2013. Bagi daerah dimana kepala daerahnya memahami pentingnya pendidikan dan mengetahui konten kurikulum 2013 kemungkinan besar kebijakan pemerintah daerah mengarah pada dukungan implementasi kurikulum 2013 dengan menyiapkan sarana dan prasarananya. Akan tetapi bagi daerah yang kepala daerahnya tidak memahami kurikulum 2013 dapat menjadi hambatan pada pengimplementasian kurikulum 2013. Sebagian besar para kepala daerah di Indonesia, kebijakannya masih lebih banyak pada proyek fisik yang mendatangkan keuntungan besar bagi dirinya dan para kroni serta pendukungnya. Oleh karena itu, Pemerintah pusat melalui kementrian pendidikan nasional perlu menyiapkan pelatihan tentang kurikulum 2013 kepada para kepala daerah, jangan terlalu berharap kepada kepala dinas pendidikan karena kebijakan daerah mutlak berada di tangan kepala daerah.
Sebagai penutup dari tulisan ini, saya sampaikan bahwa keberhasilan implementasi kurikulum 2013 tidak hanya berada ditangan unsur yang ada di satuan pendidikan tetapi juga harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam hal ini adalah kepala daerah melalui kebijakannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar