
1. Sekolah yang NPSN nya sudah diaktifasi di server Ditjen Dikmen
sudah bisa melakukan sinkronisasi ke server Pendataan Online Ditjen
Dikmen bisa cek di alamat
http://pendataan.dikmen.kemdikbud.go.id/sipdikmen/html/npsn.php?id=npsn
2. Sekolah yang NPSN nya sudah diaktifasi jangan
beranggapan/berasumsi data sudah dikirim ke server pendataan Ditjen
Dikmen melainkan harus diinput/entry terlebih dahulu, setelah itu baru
bisa melakukan sinkron data identitas sekolah, sarana/prasarana, data
guru/pegawai dan siswa ke server Ditjen Dikmen karena aktifasi NPSN
merupakan syarat agar bisa sinkron data.
3. Sekolah yang sudah berhasil melakukan sinkronisasi bisa cek
datanya di menu DATA SEKOLAH pilih katagori SMA/SMK/SML dialamat
http://pendataan.dikmen.kemdikbud.go.id
4. Sekolah bisa melakukan sinkronisasi setiap update data (tidak ada
batasan berapa banyak sinkronisasi dari server sekolah ke server
pendataan ditjen dikmen. (Jls)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar