Translate

3 Kategori Sekolah Pasca Ditetapkannya Kurikulum 2013

Dengan diberlakukannya kurikulum 2013 yang implementasinya dilakukan secara bertahap dan terbatas maka pada saat ini di Idonesia terdapat 3 kategori sekolah.
Adapun ketiga kategori tersebut adalah

1. Sekolah kategori A (Sekolah Maju)
Yang termasuk kedalam kategori ini adalah sekolah sasaran kurikulum 2013, sekolah yang termasuk  kategori A umumnya sekolah-sekolah yang dulunya merupakan sekolah RSBI.  Adapun jumlah sekolah yang masuk kategori A sebanyak 6.325 sekolah berdasarkan pertimbangan ketersediaan guru dan sarana prasarana yang ditetapkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum yang akan dipergunakan oleh kategori A adalah kurikulum 2013.

2. Sekolah Kategori B (Sekolah Menengah)
Sekolah yang belum menjadi sekolah sasaran kurikulum 2013, umumnya sekolah-sekolah yang termasuk kategori B adalah sekolah-sekolah yang sudah memiliki sarana dan prasarana lengkap serta ketersediaan guru namun belum siap untuk melaksanakan kurikulum 2013. Sekolah kategori B sebagian besar berada didaerah perkotaan dan daerah-daerah yang dapat diakses dengan mudah. Kurikulum yang akan digunakan masih menggunakan kurikulum 2006 atau lebih dikenal dengan kurikulum KTSP.

3. Sekolah Kategori C (Sekolah Terpencil)
Kelompok sekolah kategori C merupakan kelompok sekolah yang berada di daerah-daerah terpencil. Sarana dan prasarana yang dimiliki masih sangat terbatas, jangankan menerapkan kurikulum 2013, penerapan kurikulum KTSP saja sudah tidak dapat dilakukan secara maksimal.

Berdasarkan data yang saya dapatkan, jumlah sekolah yang ada di Indonesia sebanyak 196.718 sekolah. Sumber data tersebut dari Departemen Pendidikan Nasional tahun 2008, dan kemungkinan pada tahun sekarang sekolah yang ada di Indonesia sudah melebih 200 ribuan sekolah. Dengan menggunakan data tahun 2008, sisa sekolah yang belum menerapkan kurikulum 2013 masih terdapat 190.393 sekolah.

Atas dasar tersebut maka untuk menerapkan kurikulum 2013 secara keseluruhan untuk semua sekolah di Indonesia membutuhkan waktu minimal 10 tahun keatas. Dengan demikian, dalam waktu 5 - 10 tahun kedepan Indonesia akan menerapkan 2 kurikulum yakni kurikulum 2013 dan kurikulum 2006 (kurikulum KTSP), atau kurikulum elite dan kurikulum tradisional.

Selain Indonesia, negara mana lagikah yang menerapkan lebih dari 2 kurikulum?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Adsense Indonesia

Terbaru

Archives

Info Web

Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net