PNSMail merupakan layanan email gratis yang dikembangkan oleh pemerintah untuk para pegawai negeri sipil (PNS). PNSMail memiliki fitur-fitur yang sangat menarik, di antaranya :
1. Kapasitas penyimpanan mulai dari 1 GB (Bisa ditingkatkan sesuai kebutuhan)
2. Portal Email untuk email eksternal
3. Proteksi spam dan Virus
4. Akses PNSMail dari PDA, Tablet dan ponsel
Adapun langkah-langkah membuat email di PNSMail :
1. Klik disini untuk Login ke akun PNSMail disini atau pada gambar di atas
2. Sehingga akan tampak seperti berikut:
3. Klik DAFTAR yang ada dipojok kanan atas, tunggu sampai muncul tampilan formulir pendaftaran PNSMail.
Keterangan :
Nama Lengkap : Isikan dengan nama lengkap anda
Username : Isikan dengan nama yang mencerminkan nama lengkap anda. Pastikan terdapat tulisan Tersedia disamping @PNSMail.go.id
Password : Isikan dengan kata sandi anda minimal 6 huruf
Ulangi Password : Isikan dengan kata sandi yang anda isikan pada password di atas
NIP : Isikan dengan NIP anda, jangan dispasi. Tunggu sampai diujung sebelah kanan kotak tertulis Tersedia
Email : Jika anda memiliki email lain, isikan disini
Nomor Ponsel : Isikan dengan nomor HP yang bisa dihubungi
Instansi Asal : Isikan dengan nama instansi tempat anda bekerja
Alamat Instansi : Isi Alamat tempat anda bekerja
Propinsi : Isikan dengan propinsi dimana anda bekerja
Kabupaten/Kota : Isikan dengan tempat kabupaten/kota anda tinggal
Pertanyaan Pengingat : Pilih salah satu pertanyaan untuk mengingatkan anda jika lupa password
Jawaban : Isikan jawaban pertanyaan pengingat
Kode pengaman : Isikan dengan huruf/angka yang tertera
4. Setelah semua data terisi dengan benar maka akan muncul tulisan DAFTAR dibagian bawah sebelah kanan. Klik DAFTAR untuk mendapatkan akun anda di @PNSMail.go.id
5. Jika sudah muncul tampilan berikut! maka email anda sudah selesai dibuat, selanjutnya ikuti petunjuk pengaktifannya.
Pada contoh ini, informasi pengaktifan dikirim ke email harlonabaubau@gmail.com. Sehingga apabila saya ingin mengaktifkan email saya di @PNSMail.go.id maka saya harus membuka email sesuai petunjuk yang saya dapatkan tersebut.
SELAMAT MENCOBA
1. Kapasitas penyimpanan mulai dari 1 GB (Bisa ditingkatkan sesuai kebutuhan)
2. Portal Email untuk email eksternal
3. Proteksi spam dan Virus
4. Akses PNSMail dari PDA, Tablet dan ponsel
Adapun langkah-langkah membuat email di PNSMail :
1. Klik disini untuk Login ke akun PNSMail disini atau pada gambar di atas
2. Sehingga akan tampak seperti berikut:
3. Klik DAFTAR yang ada dipojok kanan atas, tunggu sampai muncul tampilan formulir pendaftaran PNSMail.
Keterangan :
Nama Lengkap : Isikan dengan nama lengkap anda
Username : Isikan dengan nama yang mencerminkan nama lengkap anda. Pastikan terdapat tulisan Tersedia disamping @PNSMail.go.id
Password : Isikan dengan kata sandi anda minimal 6 huruf
Ulangi Password : Isikan dengan kata sandi yang anda isikan pada password di atas
NIP : Isikan dengan NIP anda, jangan dispasi. Tunggu sampai diujung sebelah kanan kotak tertulis Tersedia
Email : Jika anda memiliki email lain, isikan disini
Nomor Ponsel : Isikan dengan nomor HP yang bisa dihubungi
Instansi Asal : Isikan dengan nama instansi tempat anda bekerja
Alamat Instansi : Isi Alamat tempat anda bekerja
Propinsi : Isikan dengan propinsi dimana anda bekerja
Kabupaten/Kota : Isikan dengan tempat kabupaten/kota anda tinggal
Pertanyaan Pengingat : Pilih salah satu pertanyaan untuk mengingatkan anda jika lupa password
Jawaban : Isikan jawaban pertanyaan pengingat
Kode pengaman : Isikan dengan huruf/angka yang tertera
4. Setelah semua data terisi dengan benar maka akan muncul tulisan DAFTAR dibagian bawah sebelah kanan. Klik DAFTAR untuk mendapatkan akun anda di @PNSMail.go.id
5. Jika sudah muncul tampilan berikut! maka email anda sudah selesai dibuat, selanjutnya ikuti petunjuk pengaktifannya.
Pada contoh ini, informasi pengaktifan dikirim ke email harlonabaubau@gmail.com. Sehingga apabila saya ingin mengaktifkan email saya di @PNSMail.go.id maka saya harus membuka email sesuai petunjuk yang saya dapatkan tersebut.
SELAMAT MENCOBA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar