Translate

Pengertian HAKI

Hak Kekayaan atas Inetelektual (HAKI) adalah Hak yang timbul dari olah pikir otak yang menghasilkan produk atau proses yang berguna bagi manusia. HAKI juga merupakan hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreatifitas intelektual.

Lingkup HAKI sendiri terdiri dari dua macam Hak kekayaan intelektual. Hak tersebut antara lain adalah :
1.    Hak cipta (Copy rights)
2.    Hak kekayaan industri (Industrial property rights) yang mencakup :
-       Merek (Trademark)
-       Paten (Patens)
-       Rahasia Dagang (Trade Secret)
-       Desain Industri (Industrial Design)
-       Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (Layout Design Topographics of Integration Circuits)

Daftar Pustaka
Djumhana dan R. Djubaedilah IV, Hak Milik Intelektual (Sejarah, Teori, dan Prakteknya di Indonesia), Cetakan kedua, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003, hal 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Adsense Indonesia

Terbaru

Archives

Info Web

Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net